HINGGA MINGGU KE TIGA BULAN JANUARI TAHUN 2022 JUMLAH PENCAKER DI KOTA MANOKWARI MENEMBUS ANGKA 810 ( DELAPAN RATUS SEPULUH ) PENCAKER
Undang-undang nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Bab III Pasal 15 huruf K menjelaskan tentang Tugas dan wewenang Polri dalam mengeluarkan surat izin atau surat keterangan dalam rangka pelayanan masyarakat. dan di tetapkan melalui Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia nomor 18 tahun 2014 tentang Surat Keterangan catatan Kepolisian ( SKCK ) yang di keluarkan oleh pejabat yang berwenang dalam Fungsi Intelejen keamanan Polri.
Setiap intansi, badan usaha milik negara maupun badan usaha milik daerah ketika merekrut tenaga kerja pasti salah satu dari persyaratan yang di minta adalah harus melengkapi surat keterangan catatan kepolisian ( SKCK ) untuk membuktikan latar belakang dari setiap pelamar,
Kepolisian Resor Manokwari melalui Satuan Intelijen Keamanan telah mencatat bahwa hingga minggu ke tiga ( 3 ) bulan Januari tahun 2022 telah menerbitkan delapan ratus sepuluh ( 810 ) Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) bagi para Pencari kerja di Kabupaten Manokwari. " ini adalah tugas pokok kami yaitu memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada setiap warga yang ingin mendapatkan SKCK dan sebagian besar masyarakat yang datang kesini untuk mengurus SKCK rata-rata untuk melamar pekerjaan dan di minggu ketiga bulan Januari tahun 2022, setiap harinya kami menerbitkan SKCK hingga puluhan lembar, dan tentunya kami tetap patuhi protokol kesehatan dalam pelayanan" ucap Kepala satuan Intelijen Keamanan, ( KASAT INTELKAM ) Polres Manokwari IPTU SLAMET WIBOWO, SE.
Di tambahkan nya lagi setiap lembar SKCK mempunyai barcode tersendiri yang artinya sudah terdaftar sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) sehingga bagi warga yang ingin mengurus SKCK harus mengeluarkan biaya sebesar Rp. 30.000. ( tiga puluh ribu rupiah ) untuk mendapatkan satu lembar SKCK. dan pengurusan SKCK tidak bisa di wakilkan , yang bersangkutan harus datang sendiri dan melengkapi persyaratan yang tertera di papan pengumuman tempat pelayanan SKCK. dan tentunya kami juga mendapatkan Rekomendasi catatan kriminal ( RCK ) dari satuan Reserse kriminal Polres Manokwari untuk menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian ( SKCK ).
Sejauh ini kami telah memberikan pelayanan yang terbaik setiap harinya kepada warga yang datang untuk mengurus SKCK pada jam dinas, dan jika ada warga yang merasa kurang puas dengan pelayanan kami silahkan memberikan saran lewat kotak saran yang tersedia di tempat pelayanan SKCK, pada kantor Polres Manokwari , tutup Kasat Intel. ( I * A )
SUMBER : HUMAS POLRES MANOKWARI.