Cara Perpanjang SIM Dan Pembuatan SIM Baru Di Sat Lantas Polresta Manokwari
B. Alur Pembuatan SIM Baru (Sat Lantas)
Untuk pembuatan SIM baru, pemohon wajib mengikuti ujian teori dan praktik untuk memastikan kompetensi berkendara.
1. Persiapan Dokumen (Syarat):
Fotokopi KTP.
Surat Keterangan Sehat Jasmani (dari dokter/klinik yang ditunjuk).