Nikah Masal, Pemda Kab. Mansel Peduli Dengan Masyarakatnya
Tribratanewspolresmanokwari.com
Bertempat di Balai Kampung Abresso Distrik Ransiki Kabupaten Manokwari Selatan dilakukan Pelaksanaan Nikah Masal oleh Dinas Kependuduka dan Catatan Sipil Kabupaten Manokwari Selatan. Selasa (22/8/2017) pukul 10.08 Wit.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis Dukcapil Mansel, Yusak Wabia (Staf Ahli Bidang Hukum dan Ham Pemda Mansel), Para SKPD Mansel, Lettu Inf.Dani Purnomo (Danramil Ransiki), Ipda I.Wayan Tambun (Kapolsek Ransiki), Leo Leonard Sayori (Kepala Distrik Ransiki), Para Peserta Nikah Masal, Kepala Kampung Abresso, Toga, Tomasy, Todat, Toper dan Topem dan undangan sekitar 150 orang.
Sambutan Bupati Mansel yang diwakili oleh Bpk. Yusak Wabia (Staf Ahli Bupati Mansel) menyampaikan bahwa Program Pelaksanaan Pernikahan Masal Pemda Kab. Mansel yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil ini merupakan wujud kepedulian Pemda Mansel terhadap masyarakat sebagai satu persyaratan yang harus dilakukan pengurusan dokumen Kependudukan dan Dokumen lainnya.
Nikah Masal merupakan merupakan program Pemerintah Daerah Kab. Mansel melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), sehingga bagi pasangan suami istri yang telah melaksanakan nikah gereja (Agama) namum belum terdaftar sebagai pasangan suami istri di Dinas Dukcapil Mansel maka diwajibkan untuk mengikuti program Nikah masal tersebut agar terdaftar di pada Lembaran Negara pada Dinas Dukcapil Mansel berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia secara gratis tanpa dipungut biaya.
Program Nikah masal yang diselenggarakan oleh Dinas Dukcapil Kab. Mansel yang diikuti oleh 67 pasangan yang memiliki persyaratan lengkap dan telah melangsungkan nikah gereja sebelumnya namun belum melangsungkan pernikahan berdasarkan Catatan Sipil.
Humas Polres Manokwari