Cara Membuat Laporan Pengaduan Pelayanan Di SPKT Polresta Manokwari Dengan Melalui Pelayanan 110 Polresta Manokwari
Langkah 4: Penandatanganan & Penyerahan Surat
Baca kembali draf laporan yang dibuat petugas untuk memastikan detail kejadian sudah benar.
Tandatangani laporan tersebut.
Petugas akan memberikan salinan surat laporan tersebut kepada Anda secara GRATIS.
3. Jenis Layanan di SPKT Polresta Manokwari
Selain laporan polisi, SPKT juga melayani:

Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).
Laporan Polisi (LP) terkait tindak pidana Umum maupun Khusus.
Laporan Gangguan Keamanan (misal: keributan tetangga atau gangguan kamtibmas).
Permintaan Pengawalan atau Bantuan Polisi.
Penting untuk Diketahui:
📢 BIAYA: Semua layanan di SPKT Polresta Manokwari adalah GRATIS (Rp 0,-). Jika ada oknum yang meminta imbalan, Anda berhak menolak dan melaporkannya ke unit Propam.