Lompat ke isi utama
1

Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polresta Manokwari kurang dari 24 jam berhasil mengungkap pelaku premanisme (pemalakan) di Jalan merdeka Manokwari, Papua Barat. Senin, 27 Oktober 2025.

Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polresta Manokwari kurang dari 24 jam berhasil mengungkap pelaku premanisme (pemalakan) di Jalan merdeka Manokwari, Papua Barat.
Senin, 27 Oktober 2025.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Gumara Samosir, S.Tr.K., S.I.K membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan berdasarakan Laporan dari masyarakat pada hari Senin, 27 Oktober 2025.

Ia mengungkapkan, terduga pelaku yang diamankan berinisial Y.P.M, 22 tahun.

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologis penangkapan bermula pada hari , Senin (27/10/2025) sekitar pukul 15.00 Wit, Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku tersebut sedang berada dipelabuhan anggrem Manokwari. 

Berbekal informasi tersebut Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polresta Manokwari langsung bergerak menuju pelabuhan anggrem untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku premanisme (pemalakan) dan Teamsus berhasil mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya membawa pelaku ke Mapolresta Manokwari.

2

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemalakan kepada pedagang kaki lima yang berada di jalan merdeka Manokwari Papua Barat. 

Pelaku Y.P.M sudah kami amankan dan saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Pelaku Y.P.M dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 Tahun.

Pelaku merupakan residivis yang sering keluar masuk lembaga pemasyarakatan (lapas) Manokwari dengan kasus yang sama.

Kami menghimbau kepada warga masyarakat Manokwari untuk selalu berhati-hati dan waspada, apabila melihat atau mengalami tindak pidana kejahatan agar melapor ke call center aduan 110 Polresta Manokwari.
 

LAPORAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT UNIT PELAYANAN SKCK


STANDAR PELAYANAN PUBLIK SKCK


Berita Polisi Terpopular

logo