Terduga Pelaku Kasus Ujaran Kebencian, Tiba Di Polres Manokwari
Polres Manokwari – Personel satuan reserse kriminal Polres manokwari bersama terduga pelaku Kasus Ujaran Kebencian ES(19) tiba di Polres Manokwari pada jumat, 04/03/2022 dini hari yang didampingi oleh ibu kandungnya.
Kapolres Manokwari Akbp P. H. Gultom, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama, S.T.K., S.I.K., SH., MH menyampaikan “Setibanya ES di polres Manokwari yang didampingi oleh orang tuanya dalam hal ini ibu kandungnya masih dimintai keterangan oleh penyidik, Untuk status ES sendiri masih diamankan belum ditahan dimana masih proses pemeriksaan guna menetapkan status yang bersangkutan dimana kasus ini merupakan atensi khusus dari pimpinan.”
Lanjutnya untuk itu “Kami harap kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah kabupaten Manokwari ini tetap terjaga dan jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain”.
Sumber : Sihumas Polres Manokwari