Lompat ke isi utama
2

Anggota Personil Polresta Manokwari laksanakan Tes Pisikologi Senpi dari Bag Psikologi Polda Papua Barat

Polresta Manokwari – Kabag Psikologi Kompol Irfan Atria Musry, S.Psi. selaku Katim menindak lanjuti Nota dinas Kapolda Papua Barat Nomor : B/ND-13/IV/2016 tanggal 21 April 2016 perihal tata cara pinjam pakai senjata apiorganik polri; beliau bersama tim lakukan Tes Pemeriksaan Psikologi  bagi Calon Pemegang Senjata  Senjata Api Organik di Polresta Manokwari,Kamis(13/07/2023).

 

https://polrestamanokwari.com/

 

Kegiatan tesebut di selenggarakan oleh Tim Psikologi Biro SDM Polda Papua barat yang di pimpin oleh Kompol Irfan Atria Musry, S.Psi. beserta 3 anggota lainya.

 

Anggota Personil Polresta Manokwari baik Bintara Maupun Perwira yang mempunyai Senjata Api organik Polri, wajib mengikuti tes psikologi, tes di lakukan di Ruang data Mapolresta Manokwari dan di awasi oleh beberapa pengawas dari Polda Papua barat bagian Psikologi.

2

 

 

 

 

 

 

 

Aspek – aspek yang dinilai dalam Psikotes Senpi Organik ini adalah Aspek Pencetus yang berasal dari Lembar Monitoring Perilaku Anggota yang mengukur aspek : impulsif, mudah tersinggung, agresif, dorongan melukai diri sendiri, pamer, mempunyai prasangka yang tinggi, lalai dan sedang memiliki

permasalahan dalam rumah tangga. Aspek Penghambat didapat dari Tes Psikologi yang terdiri dari Tes Senjata Api Dinas dan Grafis, aspek yang dinilai antara lain adalah : penyesuaian diri, pengendalian diri, super ego yang kuat, dorongan humanism, alternatif pemecahan masalah, dan daya tahan terhadap stres.

 

Adapun standar personil yang dikatakan memenuhi syarat Psikotes untukmemegang senjata api Organik sesuai dengan Perkap nomor 4 tahun 2007 padapasal 7 dan pasal 8.

 

 

(HumsaPolrestaManokwari).

VISI MISI PRESISI


LAPORAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT UNIT PELAYANAN SKCK


Berita Polisi Terpopular

logo