Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli KRYD terus Ditingkatkan
Polres Manokwari – Mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten manokwari kapolres manokwari Akbp Parasian H. Gultom, S.I.K., M.Si membuat surat perintah kepada personelnya guna melakukan kegiatan rutin polri yang ditingkatkan sesuai surat perintah dengan nomor Sprin / 576 / PAM 3.3 / XI / 2022.
Kapolres manokwari melalui Kasihumas polres manokwari Ipda I Ketut Sutrisna, SH menerangkan bahwa “pelaksanaan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan ini melibatkan sebanyak 28 personel gabungan satuan fungsi polres manokwari guna mengantisipasi gangguan keamanan dalam menyikapi kalender kamtibmas di wilayah papua barat khususnya kabupaten manokwari”.
Lanjutnya “personel kryd dalam pelaksanaannya melakukan patroli pada jam-jam rawan terjadi gangguan kamtibmas untuk wilayah manokwari” terang Kasihumas.
*Sihumas Polres Manokwari*