Lompat ke isi utama
1

Kapolresta Manokwari Pimpin Langsung Pelaksanaan Press Releasess Kasus Pembunuhan Dua Warga Lokal Di Distrik Saukorem Kbu, Tambrauw

Polresta Manokwari - Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong, S.I.K,. M,Si,. Memimpin Langsung Press Release, Kasus Pembunuhan  Dua Warga Lokal Di Distrik saukorem Kbu Tambrauw didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Manokwari,  AKP, D, RAJA PUTRA NAPITUPULU, S.I.K,. M.M, Dan Kbo Reskrim Polresta Manokwari, Ipda Muh, Anas Yunus,S.H, Bertempat di ruang Rj sat Reskrim polresta Manokwari, Rabu ( 27/12/2023 )

2

 Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong, S.I.K,.M.Si,. menyampaikan penangkapan,  Pada Tanggal 23 Desember 2023 pukul 15:00 Wit, Didapatkan Informasi Terkait Adanya Tiga Mobil Rombongan Dari Arah Kabupaten Manokwari Menuju Ke Arah Bintuni Diduga Dalam Rombongan Tersebut Terdapat Pelaku Yang Telah Melakukan Penikaman Terhadap Parah Korban Sehingga Sat Reskrim Polresta Manokwari dan polsek Masni Melakukan Kordinasi Dengan Polres Manokwari Selatan Untuk Melakukan Pemeriksaan Terhadap Robongan Tersebut. Dan Sekitar Pukul, 18:30 Wit Rombongan Dari Ke-3 Mobil Tersebuk Di Amankan Di Mapolres Manokwari Selatan’’ Sebut Kapolresta Manokwari

2

Setelah Tertangkap Kelimah Tersangka DIperiksa Dan Mengaku menghabisi Nyawa Kedua Korban Yang Kemudian Dikubur Di Kebun Sawit Sp 5 Distrik Prafi Kemudian Polisi Membutuhkan Satu jam Mencari Dua Jasad Yang Dikubur. Setelah DItemukan, Polisi Membawa Kedua Jasad Dibawa  Ke Rs Bayangkara Polda Papua Barat. Ada Empat Korban Dari Kejadian Ini Dua Diantaranya Meningal, Dua Orang Lainya Selamat Dan Melaporkan Kejadian Ini Kepada Kepalah Kampung.

 

Akibat perbuatan yang dilakukan, pelaku pembunuhan, Kelima  Tersangka Dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana Dan Pasal 181 KUHP Karena Mengubur Korban Dengan Ancaman Hukuman Seumur Hidup

 

(#Humas Polresta Manokwari )

 

VISI MISI PRESISI


LAPORAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT UNIT PELAYANAN SKCK


Berita Polisi Terpopular

logo