Lompat ke isi utama
1

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Agen BRI link Jl Trikora Wosi, Manokwari, Papua Barat. Minggu, 24 Agustus 2025.

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Agen BRI link Jl Trikora Wosi, Manokwari, Papua Barat.
Minggu, 24 Agustus 2025.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan SIK, melalui Kasat Reskrim AKP D. Raja Putra Napitupulu SIK, MM membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan berdasarakan Laporan Polisi LP/B/852/VIII/2025/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT pada hari Jum'at, 22 Agustus 2025.

Ia mengungkapkan, terduga pelaku yang diamankan berinisial M.E.A.P, 22 tahun.

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologis penangkapan bermula pada hari , Minggu (24/08/2025) sekitar pukul 16.00 WIT, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku tersebut sedang berada di pasar ikan sanggeng Kabupaten Manokwari. 

2

Berbekal informasi tersebut Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polresta Manokwari langsung bergerak menuju pasar ikan sanggeng untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dan Tim Tekab berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dan selanjutnya membawa pelaku ke Mapolresta Manokwari.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial F.K di agen BRI link Jl Trikora Wosi Manokwari Papua Barat. 

Pelaku M.E.A.P sudah kami amankan dan saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang berinisial F.K.

Pelaku M.E.A.P dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun.

Kami menghimbau kepada warga masyarakat Manokwari untuk selalu berhati-hati serta selalu memastikan menutup pintu dan mengunci tempat usaha sebelum istirahat maupun pada saat bepergian dan apabila melihat atau mengalami tindak pidana kejahatan agar melapor ke call center aduan 110 Polresta Manokwari.

HUMAS POLRESTA MANOKWARI

LAPORAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT UNIT PELAYANAN SKCK


STANDAR PELAYANAN PUBLIK SKCK


Berita Polisi Terpopular

logo