Lompat ke isi utama
1

Polresta Manokwari Kembali Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Manokwari, TP - Polresta Manokwari kembali berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Sepeda Motor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat diWilayah Manokwari.

Wakapolresta Manokwari, Kompol. Agustina Sineri menerangkan, aksi Curanmor di Manokwari kembali marak terjadi dan cukup meresahkan masyarakat. 

Terkait hal tersebut polisi telah menerima sejumlah laporan dan telah ditindaklanjuti kemudian berhasil dilakukan pengungkapan. 

 

2

Dari pengungkapan kasus ini polisi menyita sebanyak 7 unit sepeda motor berbagai merek dari 4 orang pelaku berinisial SD, AD, WT dan JD. Dari 4 pelaku tersebut 2 pelaku diantarnya masih dibawah umur yakni WT dan AD.

“Jadi dari 4 pelaku ini ada yang residivis yang kabur dari Lapas Manowkari. Kemudian dari hasil pemeriksaan ternyata ada 2 pelaku yang masih dibawah umur dan kemungkinan dilakukan diversi tapi kita akan lihat lagi prosesnya nanti,” kata Wakapolresta saat memimpin press release di Polresta Manokwari, Sabtu (03/02/2024).

Wakapolresta mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku melakukan aksi ya dilokasi yang berbeda. Modusnya para pelaku memilih target kemudian di saat situasi dimana korban lengah para pelaku langsung melakukn aksinya.

 

2

“Kalau motifnya karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk kesenangan bersama teman-temannya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya para pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHP, dan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 4e KUH.

Dalam press release ini Wakapolresta turut didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasi Humas. Polisi juga menghadirkan 2 pelaku dewasa, para korban dan sejumlah barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan. *

VISI MISI PRESISI


LAPORAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT UNIT PELAYANAN SKCK


Berita Polisi Terpopular

logo