*Polresta Manokwari Menggelar Pres Release Sejumlah Kasus Hasil Pengungkapan
Manokwari, TP - Polresta Manokwari menggelar press release sejumlah kasus menonjol yang berhasil di ungkap di wilayah Manokwari bertempat di Mapolresta Manokwari, Rabu (05/06/2024).
Press release di pimpin oleh Wakapolresta Manokwari, Kompol. Agustina Sineri didampingi Kasat Reskrim, AKP. Raja Putra Napitupulu didampingi Kanit Tipidter, Ipda. Abeg Guna Utama dan Kanit Pidum, Ipda. Ginting.
Pada pelaksanaan press release ini Polresta Manokwari menghadirkan para tersangka dan sejumlah barang bukti yang disita di hadapan para wartawan dari berbagai media yang hadir pada kesempatan tersebut.
Adapun sejumlah kasus menonjol di sampaikan dalam press release ini yakni, terkait dengan penangkapan tersangka SM selaku otak dari kasus pembunuhan berencana almarhum Yahya Sayori beberapa waktu lalu.
Kemudian press release hasil pengungkapan kasus sindikat pelaku penipuan emas palsu di Pegadaian di Manokwari dengan tersangka dua orang berinisial B dan SR.
Berikutnya press release pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Manokwari berkedok sebagai tukang ojek dengan TKP di Jl. Transito Wosi Manokwari. Dalam kasus ini terdapat satu pelaku berhasil diamankn berinisial H dan satu pelaku lainnya berinsial M masih DPO.
Lalu press release pengungkapan kasus pencurian di rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Manokwari di Kampung Ambon. Dari pengungkapan ini sebanyak 2 pelaku berhasil di amankan berinisial FK dan FW. Keduanya saat ini ditahap di rutan Mapolresta Manokwari.
Terkahir press release terkait dengan pengungkapan kasus peredaran senjata api ilegal di wilayah Manokwari dengan barang bukti dua pucuk laras panjang. Pengungkapan ini merupakan pengembangan. Dengan adanya pengungkapan ini mala total barang bukti senjata api ilegal yang sudah diamankan Polresta Manokwari sebanyak 33 pucuk. ***