Polresta Manokwari Terima Penyerahan 2 Pucuk Senpi Rakitan Dari Warga
Manokwari, TP - Polresta Manokwari menerima dua pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan dari seorang warga di Manokwari berinisial JW. Hal itu diungkapkan oleh Wakapolresta Manokwari, Kompol. Agustina Sineri saat memimpin press release di Polresta Manokwari, Sabtu (03/02/2024).
Dalam press release ini Wakapolresta turut didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas serta sejumlah anggota lainnya.
Pada kesempatan itu Wakapolresta mengungkapkan bahwa dua pucuk Senpi yang diserahkan oleh warga tersebut yakni Senpi rakitan laras panjang model AK.47 kaliber 5,56 milimeter berwarna hitam dengan popor besi lipat berwarna hitam beserta magazen buatan berwarna hitam.
Kemudian ada juga Senpi rakitan laras pendek jenis revolver kaliber 3,38 milimeter warna hitam dengan gagang kayu berwarna cokelat.
Menurut Wakapolresta bahwa kedua pucuk Senpi rakitan itu diserahkan oleh warga berinisial JW atas dasar kesadaran sendiri.
Senpi itu diserahkan langsung oleh JW kepada Timsus Polresta Manokwari bertempat disalah satu Kampung Distrik Prafi Kabupaten Manokwari beberapa hari lalu.
Dari pengakuan JW bahwa Senpi tersebut dibeli seharga Rp. 15 juta dari salah satu pelaku berinisial T dalam kasus perakit dan pengedar Senpi ilegal yang berhasil diungkap pada 2023 silam. JW mengaku membeli Senpi rakitan itu untuk pembayaran mas kawin.
“Jadi setelah dilakukan penyelidikan terhadap pembeli Senpi rakitan dengan para pelaku diketahui bahwa mereka tidak memiliki hubungan keluarga maupun hubungan kerja,” ungkap Wakapolresta.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP. Raja Putra Napitupulu menambahkan bahwa dua pucuk Senpi rakitan itu pemiliknya satu orang yakni JW.
Senada dengan Wakapolresta, Kasat Reskrim mengaku bahwa dari hasil pengembangan Senpi rakitan itu diketahui dibeli oleh JW dari pelaku perakit Senpi ilegal yang sudah berhasil diungkap pada 2023 silam.
Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa dari pengungkapan kasus perakit dan pengedar Senpi rakitan yang berhasil diungkap pada 2023 silam total Senpi yang sudah disita polisi sebanyak 27 pucuk dengan berbagai jenis.
“Tapi kami terus melakukan pengembangan dan diduga masih banyak Senpi yang sudah beredar di masyarakat namun belum berhasil ditemukan,” pungkasnya. *