*Press Conference Temu Mayat Di Pantai Cokran Dipimpin Kapolres*
Polres Manokwari – Kapolres manokwari Akbp Parasian H. Gultom, S.I.K., M.Si didampingi Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama, S.T.K., S.I.K., SH., MH, Kbo Reskrim Ipda andarias Padatu, SH serta Kasubsi Penmas Ipda Imanuel Arwam, memimpin giat press conference kasus penemuan mayat di pantai cokran kab. Manokwari pada tanggal 22 Juli lalu.
Kegiatan press conference ini dilaksanakan di teras ruang aula polres manokwari sekira pukul 10.30 wit, senin 01/08/2022.
Dalam press conferencenya kapolres mankwari menyampaikan “dari kejadian penemuan sesosok mayat laki-laki tersebut polres manokwari langsung bergerak cepat guna mengetahui penyebab meninggalnya korban dengan melakukan upaya mencari keterangan-keterangan serta permintaan hasil dari proses visum oleh dokter, sehingga dari tanggal 22 juli kemarin kami ingin memastikan betul keterangan serta bukti-bukti oleh sebab itu pada hari ini kami merelease kepada rekan-rekan media sebagai informasi yang valid guna diketahui bersama bahkan kepada masyarakat”.
“Dari hasil penyelidikan kasus tersebut dapat diketahui identitas dari korban dengan inisial J. A. K. umur 34 tahun lahir di jayapura, agama Kristen, pekerjaan Swasta dan beralamat di prafi sp 2 jalur 3 Kabupaten manokwari, identitas korban kami dapatkan melalui hasil olah tkp yang mana adanya kendaraan roda 2 milik korban yang terparkir tidak jauh dari Tkp berjenis Yamaha fino warna biru, satu buah helem Ink warna biru, satu pasang sandal jepit, satu botol air mineral, satu buah topi kupluk warna abu-abu, satu strip obat Country Moxazero serta satu botol kecil obat LA 75.”
Kemudian setelah dikonfirmasi dengan saksi-saksi lainnya serta pihak keluarga yaitu istri serta dari lingkungan kerja korban bahkan keluarga yang ada bawahsannya membenarkan identitas korban atau mayat tersebut merupakan dari yang kita sudah sampaikan tadi. Ujar Kapolres manokwari Akbp Parasian H. Gultom, S.I.K., M.Si.
Kapolres juga menyampaikan dalam proses penyidikan melibatkan 11 saksi yang dimintai keterangan namun dalam 11 saksi ini hanya 5 yang signifikan termasuk keluiarga bahkan istri dari pada mayat ini, kemudian saksi rekan kerja sebanyak 2 orang, saksi dari dokter dimana korban sering berkonsultasi di dokter.
“Dari hasil pemeriksaan saksi ini menjelaskan dari pada keadaan korban bawahsannya korban telah lama mengidap atau mempunyai Riwayat penyakit yang mana juga disampaikan oleh dokter bahwa sikorban ini sudah berkonsultasi kepada dokter sudah sejak tahun 2021 lalu yang didiagnosa korban mengidap penyakit menahun sehingga korban harus mengkonsumsi obat secara rutin, semenjak korban mengetahui sakitnya korban mengalami depresi yang ditunjukan pada lingkungan kerja bahkan korban ini sering menyendiri” terang Kapolres.
Selama pelaksanaan press conference berjalan dengan lancer.
*_Sihumas Polres Manokwari Mengabarkan_*