Tiga Pelaku Penganiayaan Pelajar SMA 2 Manokwari Berhasil Di Ciduk
Kepolisian Resor Manokwari, Tim Buser Polres Manokwari yang dipimpim oleh IPDA Hanny J.O Salamena, SH., bersama
Tim Opsnal Jatanras Dit Reskrimum Polda Papua Barat melakukan Penangkapan terhadap 3 (tiga) orang yang di duga terlibat kejadian penyerangan terhadap siswa SMU Negeri 2 (dua) Manokwari Kab. Manokwari Prov. Papua Barat. Jumat (02/11/2018) sekitar pukul 06.00 wit.
Adapun Inisial E, umur 19 Tahun, Pekerjaan Ojek, Alamat Borobudur Kel. Padarni Kab. Manokwari, Prov. Papua Barat (Pelaku Pembawa dan penembak anak panah wayar). Inisial P, Umur 18 Thn, Pekerjaan Buru Bangunan, Alamat Jalan Baru Kab. Manokwari dan Inisial RH, Umur 15 Thn, Pekerjaan Pelajar, Alamat Samping Mako Brimob Polda PB.
Adapun Kronologis Penangkapan para pelaku tersebut pada hari Kamis tanggal 02 November 2018 sekitar pukul 06.00 wit, Tim Buser Polres Manokwari dan anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat melakukan penangkapan terhadap ketiga terduga diberbagai tempat yaitu pelaku berinjsial E, 19 Tahun diamankan dibelakang Mako Brimob Polda PB, pelaku berinisial P, 18 Tahun diamankan didepan Perumahan Mako Brimob Polda PB, pelaku berinisial RH, 15 Tahun diamankan di SMP 11 Taman Ria Rendani Manokwari.
Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa 4 (empat) buah mata busur, 1 (satu) buah Katapel, 2 (dua) buah Parang dan 1 (satu) unit Motor Jenis Vino Warna Hitam Kuning.
Untuk kepentingan Penyidikan dan pengembangan Kasus selanjut Pelaku bersama barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papau Barat guna pengembangan kasus, sementara satu Orang pelaku yang Namanya sudah dikantongi oleh Petugas saat ini dalam Pengejaran.
Para pelaku tersebut telah melakukan penyerangan terhadap pelajar SMA Negeri 2 Manokwari yang mengakibatkan dua pelajar terkena busur panah wayar dan benda tajam golok di betis, kini korban sedang dirawat di Rumah sakit dr. Al Azhar TNI-AL.
Humas Polres Manokwari