Lompat ke isi utama
1

UNGKAP PENEMUAN MAYAT SENIN LALU, KAPOLRES MANOKWARI PIMPIN PRESS RELEASE

Polres Manokwari – Kapolres Manokwari AKPB Parasian H. Gultom, S.I.K., M.Si yang didampingi oleh Kabag Ops KOMPOL J. A. Weken, S.I.K., Kapolsek Manokwari Kota AKP B. Limbong, SH., KBO Sat Reskrim IPDA Andarias Padatu, SH dan Kasihumas IPTU Felix S. Balaweling, SH serta personel melakukan Press Release Kasus Penemuan mayat yang terjadi senin lalu, bertempat di halaman Mapolsek Manokwari kota Rabu (23/02/22).

2

Kasus penemuan mayat yang terjadi pada hari senin lalu tanggal 21 februari 2022 sekira pukul 09.00 wit di Jl. Serma Suwandi pantai BLK kabupaten Manokwari dan teridentifikasi korban yakni RH (41) dan dua lainnya PF (5) serta AS (3) yang merupakan anak dari almarhumah RH itu sendiri.

3

Setelah dilakukannya evakuasi korban dan melalui langkah-langkah kepolisian yakni penyelidikan serta pemeriksaan 9 (Sembilan) saksi, penyidik belum mendapati bukti yang mengarah ke Tindak Pidana pembunuhan kepada korban.

4

Kapolres Manokwari AKPB Parasian H. Gultom, S.I.K., M.Si memberikan keterangan terkait kronologis kejadian dari hasil pemeriksaan para saksi yakni “berawal pada hari Senin (21/2/2022) pukul 02.00 WIT korban membangunkan anak pertama yang bernisial MR (8) untuk ikut dia, namun diabaikan sehingga tepat pukul 04.00 WIT korban membawa kedua anaknya menuju ke Pantai BLK Sanggeng Manokwari menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi PB 2123 menuju pantai BLK Sanggeng. Pada pukul 05.00 WIT sempat terjadi komunikasi melalui telpon celuler antara korban RH dengan suaminya JM (51) karena sudah lima hari tinggalkan rumahnya.

Dalam isi komunikasi itu yakni korban “Menanyakan kepada suaminya kapan kembali ke rumah,? Tetapi suaminya bilang antar anaknya ke Sowi saja karena dirinya tidak mau pulang lagi, kemudian korban minta suaminya tanda tangan surat dari pihak bank mandiri, suaminya bilang bisa tanda tangan tapi tidak untuk kembali ke rumahnya, kalau tidak pulang korban akan bunuh anaknya dan akan gantung diri setelah itu telponnya terputus,” ujar Kapolres Manokwari.

5

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kapolres manokwari bahwa pada pukul 07.30 WIT ada saksi yang sempat melihat korban berjalan mondar-mandir di sekitar area TKP, setelah itu pada pukul 09.30 WIT saksi mendengar bahwa ada orang yang gantung diri di pohon. Dan berdasakan hasil visum et repetrum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain selain tanda kekerasan di leher jasad akibat gantung diri, Pihak kepolisian ingin melakukan otopsi namun dari pihak keluarga korban menolak.

“Dari keterangan 9 saksi ini kemudian kronologis kejadian dan barang bukti dapat kami simpulkan sementara bahwa, pelaku pembunuhan adalah korban Ratna Hamid karena tidak adanya saksi yang melihat pembunuhan dua anak korban, sehingga patut diduga korban Ratna membunuh anaknya terlebih dahulu baru dia melakukan gantung diri, karena itu kasus ini dapat saja ditutup namun tidak menutup kemungkinan akan dibuka kembali jika ada bukti baru yang menjurus pada dugaan tindak pidana.” Terang Kapolres Manokwari.

Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan menerapkan Protokol kesehatan.

 

 

Sumber : Sihumas Polres Manokwari

VISI MISI PRESISI


LAPORAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT UNIT PELAYANAN SKCK


Berita Polisi Terpopular

logo