Lompat ke isi utama
1

Kapolres Manokwari menghadiri undangan Workshop Konservasi Hutan dan Satwadi Aston Niu

Kepala Kepolisian Resor Manokwari AKBP Adam Erwindi, SIK, MH., menghadiri workshop dan Deklarasi tahap II di Aston Niu. Senin (24/6/2019) sekitar pukul 10.00 Wit.

2

Kegiatan Workshop dan Deklarasi Tahap II dalam rangka Pencegahan, pemberantasan perdagangan legal tumbuhan dan satwa liar serta kerusakan hutan di Wilayah hukum Kabupaten Tambrauw yang dibuka oleh Bupati Tambrauw bapak Gabriel Asem, SE, M.Si. dengan pemukulan Tifa sebanyak Lima kali.

Dalam sambutannya Bupati Tambrauw Gabriel Asem, SE., M. Si, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan perwujutan Kab. Tambrauw sebagai Kab. Konservasi dan misi 5/6 pemerintah Kab. Tambrauw.

3

"Kebijakan politik ini sebagai komitmen untuk selamatkan hutan dan masyarakat adat tambrauw, Ini dilakukan untuk merealisasikan misi 5/6 Kab. Tambrauw. Salah satu langkah rill yakni, bentuk pokja percepatan tahun 2017 lalu, Pokja telah maksimal kerja dengan pra kondisi awal hingga Deklarasi Tambrauw pada 23 oktober 2018 di Sausapor, Dilegitimasi perda nomor 5/2018 tentang Tambrau Wilayah Konservasi". Papar Gabriel.

Wilayah Kab. Tambrauw 80 persen merupakan kawasan hutan lindung dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, salah satunya burung,  mamalia dan tumbuhan endemik lainnya dan adanya potensi dan aktifitas ilegal oleh pihak luar dan masyarakat itu sendiri.

Sejak jalan terbuka sorong - mkw. Telah memicu perburuan ilegal baik satwa liar maupun tumbuhan, Pengaduan masyarakat mengindikasikan bahwa aktifitas ini telah melibatkan pihak tertentu dengan senjata api dan cara perburuan ilegal lainnya.

Lanjut Bupati "Oleh sebab itu,  kami merasa penting membangun konsolidasi mengajak para pihak bersama untuk optimalkan tugas dan tanggungjawab baik TNI-POLRI, BKSDA dan Gakum untuk mengatasi perburuan ilegal dan pengrusakan hutan itu. Untuk menjawab tuntutan masyarakat adat dan dinamika lokal, kami akan memacu terus pertumbuhan ekonomi hijau sehingga langkah pemerintah Kab. Tambrauw dengan menetapkan pariwisata sebagai leading sektor".

Selain itu Bupati kab. Tambrauw juga mengajak BBKSDA, Institusi Hukum dan Masyarakat Adat untuk Mengoptimalkan pemberantasan, Pencegahan,  perdagangan Ilegal tumbuhan dan satwa liar serta kerusakan hutan di wilayah Hukum Kab. Tambrauw.

Kegiatan Workshop dan Deklarasi Tahap II Kab. Tambrauw dihadiri oleh Bupati Tambrauw bapak Gabriel Asem, SE, M.SI., Ketua DPRD kab. Tambrauw Bapak Cosmos Baru,  Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, SIK, MH., Dandim 1801 Manokwari yang diwakili oleh Mayor A. Mufid, BBKSDA PB, Balai Pengamanan dan Penegekan Hukum Lingkungan Hidup dan kehutanan Wilayah Maluku Papua, para Pimpinan OPD Provinsi Papua Barat, para OPD Vertikal kab. Tambrauw, Bea Cukai, Para Kepala Adat, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa Unipa, Himkova dan instansi pemerintah lainnya, selanjutnya dilakukan kegiatan Workshop.

Humas Polres Manokwari

LAPORAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT UNIT PELAYANAN SKCK


STANDAR PELAYANAN PUBLIK SKCK


Berita Polisi Terpopular

logo