WAKAPOLRES MANOKWARI SEBAGAI NARASUMBER DISKUSI PUBLIK ( KAHMI)
Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam ( MW KAHMI ) dan Lembaga Bantuan Hukum insan Cita ( LBHIC) membuka diskusi Publik yang bertemakan TREND PENINGKATAN KEKERASAN SEXUAL TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK SERTA URGENSI LAHIRNYA UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KEKERASAN SEXUAL.
Kegiatan ini di buka oleh kordinator majelis Wilayah KAHMI Papua Barat Hasan Makasar dan dalam keterangan nya menyampaikan bahwa narasumber yang hadir memenuhi undangan kami yaitu dari Dinas pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Manokwari, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum ( STIH ) Manokwari serta Polres Manokwari. dan semuanya telah siap memberikan Materi.
dalam kegiatan ini Wakapolres Manokwari Kompol Agustina Sineri Spd, sebagai Narasumber dari Polres Manokwari memaparkan sejumlah kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni tindak pidana cabul,tindak pidana pemerkosaan,serta konten pornografi, yang di tangani oleh unit PPA Polres Manokwari. lanjut Wakapolres dan sejauh ini tidak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak yang di tangani oleh Penyidik PPA Polres Manokwari sampai saat ini telah terselesaikan dengan baik dan tentunya di tangani secara profesional, baik secara Restorativ justice ataupun sampai pelimpahan ke jaksa penuntut umum ujar wakapolres.
Lanjut wakapolres kami sangat berterimakasih kepada penyelenggara kegiatan ini, karena lewat kegiatan ini juga kami dapat mensosialisasikan undang-undang perlindungan perempuan dan anak, secara tidak langsung kepada masyarakat. dan kami sangat berharap kepada para audiens untuk dapat mengerti dan memahami penyampaian materi ini agar dapat di lanjutkan kepada keluarga ataupun lingkungan di mana masing-masing para audiens berada. ucap wakapolres ( I*A)
SUMBER : HUMAS POLRES MANOKWARI